Masyarakat Kepanjen dan Mayangan, Gumukmas minta Muhammad Fawait, Bupati Jember dan DPRD setempat tak tutup mata soal kerusakan lingkungan akibat limbah tambak udang PT Delta Guna Sukses (DGS)di Pesisir Gumukmas.
Permintaan itu dikemas surat aduan yang ditujukan kepada Muhammad Fawait dan diantar langsung ke Kantor DPRD setempat, Selasa (29/4/2025).
“Kami perwakilan dari Masyarakat Kepanjen dan Mayangan memohon dan meminta kepada Bapak Bupati Jember alias Gus Fawait, untuk luangkan waktunya melihat kondisi di selatan (Kepanjen dan Mayangan), guna merespon dan segera atasi problem yang sedang dialami akibat tambak udang yang cemari lahan dan laut,” ungkap Arif Sukoco, Warga Desa Kepanjen, kepada Indoklik, Selasa (29/4/2025).
Dia membeberkan, kurang lebih sekitar 200 hektar lahan pertanian tidak bisa ditanami yang diduga kuat tercemar limbah tambak PT DGS. “Dugaan kami bahwa lahan tersebut rusak karena terkontaminasi oleh limbah tambak udang vename milik PT DGS. Tambak tersebut buang air limbahnya ke sungai. Sementara, warga gunakan sungai itu untuk irigasi pertanian,” jelasnya.
Arif menjelaskan, PT.DGS mengambil air dari laut mengunakan pipa besar yang ditanam didalam tanah sampai masuk kelaut kurang lebih 100 meter dari bibir pantai, lalu limbahnya dibuang kesungai air tawar.
Dia menduga, limbah dari tambak tersebut mengandung kadar garam yang tinggi, luas total tambak DGS tersebut kurang lebih sekitar 83 Hektar, dengan lusan seperti itu berapa ribu liter air laut yang ditampung dan dibuang kesungai oleh tambak DGS, dalam kurun waktu kurang lebih 30 tahun tambak tersebut membuang limbahnya kesungai air tawar.
“Waktu sidak gabungan dengan DPRD dan OPD terkait, kami juga sempat melihat beberapa ember bekas tempat bahan kaporit dan kami menduga bahan kaporit tersebut digunakan oleh pihak tambak untuk dicampurkan ke air tambak,” jelasnya.

Arif menyakini, terdapat pakan sisa yang tidak habis dimakan udang. Sehingga, tegas Arif, tak menutup kemungkinan limbah tambak yang dibuang ke sungai mengandung kadar garam tinggi, kaporit, serta sisa pakan udang yang tidak habis.
“Akibatnya, air laut yang dimanfaatkan untuk tambak lalu bercampur kaporit serta sisa pakan udang mengakibatkan Ph tanah dan Ph air tidak normal. Sementara, air itu masuk ke lahan warga. Jadinya, tanaman padi tidak bisa berkembang sehat dan baik di lahan itu. Kondisi itu, rugikan petani juga nelayan,” bebernya.
Dia mengaku sudah sering upaya minta pemangku kebijakan untuk masalah tersebut segera diselesaikan. Dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Namun, sampai sampai ajukan surat aduan tersebut belum juga ada solusi jelas dari Pemkab Jember.
Arif cerita, tahun 2021 masyarakat sudah pernah bersurat ke DPRD, Bupati, Dinas Lingkungan Hidup Jember. Namun upaya itu tidak menuai hasil.
“24 Februari 2025 kami dibantu mahasiswa PMII aksi damai di DPRD dan Pendopo Bupati Jember. Saat itu, sampai ada rapat audensi dengan DPRD komisi B,C,OPD terkait, dan perwakilan warga,” ungkap Arif.
Aksi itu, katanya, sampai menghasilkan pakta integritas. Salah satu poinnya, tambak akan ditutup dan akan ditindak sebagaimana mestinya. Kenyataanya, kata Arif, tambak masih beroperasi sampai saat ini.
Dia bilang, Jumat (28/2/2025) DPRD setempat meliputi Komisi B dan C serta OPD terkait sempat lakukan sidak. Dalam sidak tersebut, jelasnya, ditemukan saluran penyedotan pipa air dari laut ke tambak bocor keluar mengalir ke sungai.
“Kami saksikan langsung di lokasi, perwakilan dari komisi B dan C bilang bahwa IPAL tambak DGS tersebut tidak memenuhi syarat atau perlu dievaluasi,”
Arif mengungkapkan, Selasa (18/3/2025) dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Jember. RDP itu dihadiri perwakilan warga, mahasiswa, perwakilan PT DGS, DPRD komisi B dan C serta OPD terkait.
“Hasil RDP tersebut, Bpk Candra, perwakilan dari DPRD komisi B menyatakan dan memutuskan untuk menutup segala aktifitas tambak DGS selama proses evaluasi yang dilakukan oleh Satgas Khusus belum selesai,”
Arif menegaskan, alih-alih beri keuntungan kepada warga, tambak tersebut justru mencemari lahan pertanian serta ganggu aktivitas nelayan setempat karena laut tercemar.
Foto: Visual limbah tambak udang yang keluar dari saluran ukuran besar. Saluran ini diduga milik PT DGS. (Tangkapan layar dari video yang beredar-Dok.KPMK)
Penulis : Abd Gafur
Editor : Abd Gafur