Terjadi penembakan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat. Penembakan itu dilakukan terhadap sebuah kapal saat berpatroli di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menuturkan, penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan.
“Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka,” kata Judha, dalam keterangannya.
Menurutnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak. Juga mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.
“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia,” jelasnya.
Identitas Korban Sudah Diketahui
Judha bilang, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur terus melakukan penanganan insiden penembakan WNI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Dia mengungkapkan, perkembangan pada tanggal 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Propinsi Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi.
KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal. Sedangkan untuk 4 WNI luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil.
“KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada hari Rabu mendatang (29/1),” katanya.
Foto: Tangkapan layar WNI tengah diburu dan ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia. (Dok.TV One)
Penulis : Abd Gafur
Editor : Abd Gafur