Wali Siswa SDN Tamberu 2 Sebut Pemkab Pamekasan Tak Peduli Pendidikan

Suraying, salah satu wali siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tamberu 2, Batumarmar, Pamekasan sebut Pemerintah Kabupaten Pamekasan tak lagi memperhatikan pendidikan. Pernyataan itu disandarkan pada sikap pemkab setempat karena belum selesaikan sengketa lahan yang ditempati sekolah tersebut.

Menurutnya, Pemkab Pamekasan tak serius tangani sengketa lahan yang melibatkan salah satu warga atas nama Ahmad Rasyidi. Buktinya, masalah tersebut masih berlarut hingga sekarang.

“Ini bentuk buti bahwa Pemkab Pamekasan tidak lagi memperhatikan pendidikan. Kasihan, anak-anak yang sekolah di SD itu harus belajar di rumah warga. Kalau hujan bagaimana nasib mereka?” terangnya, kepada Indoklik, Rabu (11/9/2024).

Dia mendesak pemkab setempat untuk segera menyelesaikan sengketa lahan sekolah tersebut. Bahkan, ia mengaku berencana akan memindahkan anaknya ke sekolah lain. Pasalnya, tidak tega melihat anaknya harus ‘mengungsi’ untuk belajar di rumah warga imbas gedung sekolahnya disegel sejak Juni 2024 lalu.

“Kalau tidak kunjung ada penyelesaian saya akan memindahkan anak saya ke sekolah lain, biar bisa bersekolah dengan layak,” katanya.

Juhar, wali siswa lainnya juga mengatakan, Pemkab Pamekasan belum melakukan tindakan nyata untuk tangani persoalan tersebut. Padahal, katanya, ia pernah mewakili para wali siswa lakukan audit ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Pamekasan.

“Tanggal 23 Agustus kemarin, kami sudah melakukan audiensi. Pertama saya datang ke polres. Tapi polres melempar audit kami ke Disdik. Setelah audiensi ke Disdik, ternyata Disdik tidak mau tahu, karena itu ranahnya aset katanya. Lalu bagaimana nasib anak kami di sekolah ini?” terangnya, Rabu (11/9/2024).

Juhar berharap, Pemkab Pamekasan segera tuntaskan persoalan sengketa lahan sekolah tersebut dengan cara yang bijak. Baik dengan cara pihak pemkab memanggil ahli waris atau cara-cara bijak lainnya.

Dia dan wali siswa lainnya, ungkap Juhar, beberapa waktu lalu sempat berencana membuka segel itu secara paksa. Namun khawatir akan menimbulkan bentrok dengan pihak ahli waris, sehingga niat itu dirungkan.

“Dulu kami sudah sepakat niat buka paksa. Tapi, kami khawatir akan bentrok dengan orangnya Rasyidi, niat itu kami tahan, takut wali murid yang tidak tahu apa-apa justru jadi korban,” katanya.

Dia bilang, wali siswa di sana tidak bisa berbuat banyak. Sebab yang bertanggungjawab untuk itu (Dinas Pendidikan Pamekasan), justru belum lakukan langkah jelas. Buktinya, siswa SDN Tamberu 2 masih diungsikan di rumah warga untuk terus bisa melangsungkan kegiatan belajarnya.

“Kalau memang itu lahan milik Pemkab, ya, segera buktikan. Sehingga, masalah ini segera diketahui kejelasannya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pamekasan, Syahrul Munir mengungkapkan, lahan tersebut telah menjadi milik pemerintah sudah lama. Bahkan, katanya, sudah dicatat di buku inventaris dinas pendidikan setempat berdasarkan penguasaan sejak tahun 70-an.

“Lahan itu sudah kita anggap punyanya kita (pemerintah), karena sudah lama ditempati. Selain itu, kami tidak punya bukti kepemilikan lain,” katanya, kepada Indoklik, Senin (09/09/2024).

Dia menegaskan, jika ada yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut sebaiknya dibuktikan dengan adanya sertifikat. Jika bukti kuat, tegasnya, Pemkab Pamekasan akan lakukan ganti rugi.

“Kalau kami menggati rugi tanpa kepemilikan yang sah, kami lakukan kesalahan,” jelasnya.

Foto: Sejumlah peserta didik SDN Tamberu 2, Batumarmar, Pamekasan terpaksa lakukan kegiatan belajarnya di rumah warga karena lahan sekolahnya masih dalam sengketa. (Dok. Ahmad Rasyidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *