Beranda » Wabup Sumenep Klaim Realisasi APBD 2024 Maksimal

Wabup Sumenep Klaim Realisasi APBD 2024 Maksimal

Sumenep, Indoklik.idWakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, mengklaim realisasi program APBD 2024 telah terlaksana maksimal. Pernyataan itu disampaikan saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melangsungkan sidang paripurna bersama legislatif, Selasa (20/05/2025).

Agenda tersebut untuk menyampaikan nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Menurutnya, klaim itu bisa dilihat dari hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2024. “LKPD Sumenenp 2024 telah selesai dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Beberapa komponen yang diperiksa meliputi laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), neraca, hingga laporan operasional (LO),” katanya.

Dia membeberkan, dokumen lain yang diaudit adalah laporan arus kas (LAK), laporan perubahan ekuitas (LPE), dan terakhir catatan atas laporan keuangan (CaLK). Berdasar hasil pemeriksaan BPK RI, maka LKPD Sumenep 2024 memperoleh predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Opini WTP dari BPK RI ini adalah yang ke delapan kalinya secara berturut-turut untuk Sumenep,” sebutnya.

Dia bilang, opini WTP bukan sekadar dianggap sebagai capaian prestasi. Tetapi, hal itu merupakan sebuah target yang harus dipenuhi untuk memastikan akutabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pencapaian opini WTP ini akan terus menjadi cambuk untuk memotivasi peningkatan kinerja,” ucapnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Dalam merealisasikan program APBD. Hal itu meliputi efektivitas, efisiensi, daya guna, serta akuntabilitas pada proses dan hasil pelaksanaannya.

“Kami mendorong perkembangan yang lebih baik. Supaya ke depan dapat terwujud pemerintahan yang bersih, serta tata kelola keuangan yang lebih baik,” pungkasnya.

Foto: Wabup Sumenep Imam Hasyim saat menyampaikan nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 saat sidang paripurna bersama DPRD, Selasa (20/05/2025).  (Foto: Dok. Humas DPRD Sumenep).

Penulis: Moh. Busri
Editor : Abd Gafur

Redaksi