Beranda » Temuan Benda Diduga Sabu di Masalembu Bertambah Lima Kilogram

Temuan Benda Diduga Sabu di Masalembu Bertambah Lima Kilogram

Sumenep, Indoklik.id – Penemuan benda diduga sabu di peraian Pulau Masalembu tidak hanya berjumlah 35 kilogram. Teranyar, warga kembali menyerahkan sejumlah barang serupa ke Mapolsek setempat.

Informasi tersebut disampaikan oleh Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. Menurutnya, seorang warga Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, M. Zahri (52), menyerahkan benda diduga sabu seberat satu kilogram pada Sabtu (31/05/2025).

Minggu (01/06/2026), warga setempat, Faqih (40), juga menyerahkan benda yang sama ke Mapolsek Masalembu seberat dua kilogram. Berdasar keterangan warga, benda tersebut ditemukan di perairan laut sekitar saat sedang mencari ikan.

“Barang bukti diduga sabu seberat tiga kilogram tersebut sudah diamankan di Polsek Masalembu,” kata Widiarti, Minggu (01/06/2025).

Menurutnya, kepolisian setempat terus melakukan pendalaman informasi. Langkah persuasif terhadap warga juga dilakukan secara intens. Aparat penegak hukum (APH) mengimbau, jika ditemukan barang serupa diminta untuk segera dilaporkan atau diserahkan secara langsung.

“Kalau ada yang menyimpan atau mengetahui barang mencurigakan, segera dilaporkan atau diserahkan ke Polsek Masalembu,” katanya.

Sebelumnya, Polres Sumenep sudah mengamankan benda diduga sabu berbentuk batangan sebanyak 35 kemasan. Total beratnya mencapai 35 kilogram. Barang temuan nelayan Masalembu itu telah dilimpahkan ke Ditrenarkoba Polda Jawa Timur pada Sabtu (31/05/2025).

Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Ambulung, Desa Sukajeruk, Zakariya, membenarkan terkait penyerahan benda diduga sabu oleh warganya ke Polsek Masalembu. Kata dia, ada empat warga Dusun Ambulung yang menyerahkan barang temuan tersebut ke polisi. Mereka adalah M. Zahri, Faqih, Matzahri, dan Risal.

Awalnya, warga bernama Zahri datang ke rumah Kadus Zakariya pada Sabtu (31/05/2025), sekitar pukul 14.30 WIB. Zahri menyampaikan maksudnya untuk mengembalikan temuan barang diduga sabu ke Polsek Masalembu.

“Jadi, dia meminta agar didampingi ke polsek untuk mengembalikan barang yang ditemukan,” tuturnya, Selasa (03/06/2025).

Benda berkemasan plastik seberat satu kilogram itu langsung diserahkan kepada polisi yang sedang piket di Polsek Masalembu. Dalam proses penyerahannya, didokumentasi oleh Zakariya menggunakan rekaman video dan foto.

Minggu (01/06/2025), Faqih berangkat sendiri ke Polsek Masalembu untuk menyerahkan barang yang sama sebanyak dua bungkus. Total berat barang yang diserahkan yaitu dua kilogram.

“Setelah menyerahkan barang itu ke polisi, Faqih memberitahukan kepada saya,” ucapnya.

Senin (02/06/2025), Kadus Zakariya kembali mengantarkan dua warganya yaitu Matzahri dan Risal ke polsek setempat. Masing-masing di antara mereka, menyerahkan barang yang diduga sabu ke polisi sebanyak satu kilogram.

”Jadi, ada empat warga saya yang telah menyerahkan barang bukti ke polisi. Total semuanya lima kilogram,” terangnya.

Menurut Zakariya, empat warga tersebut mengambil barang diduga sabu itu dari drum yang ditemukan nelayan di perairan laut Masalembu. Awalnya, mereka mengira barang itu adalah tawas.

Warga baru mengetahui benda itu adalah narkotika jenis sabu, yaitu setelah ramai diberitakan sejumlah media. Akhirnya, warga pun berkoordinasi dengan Kadus Zakariya untuk menyerahkan barang tersebut ke polisi.

“Jadi warga meminta untuk didampingi saat menyerahkan barang temuannya ke Polsek Masalembu,” pungkasnya.

Foto:Warga menyerahkan temuan barang bukti diduga sabu ke petugas Polsek Masalembu, Minggu (01/06/2025). (Foto: Polres Sumenep for Indoklik).

Penulis: Moh. Busri
Editor : Abd Gafur

Redaksi