Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP) kembali mendatangi Kantor Kepolisian Resor Kota Banyuwangi atau Polresta Banyuwangi, Kamis (20/6/2024) pagi. Mereka mendesak Polresta Banyuwangi untuk segera bebaskan Muhriyono dengan menangguhkan penahanannya. Harun, Ketua RTSP bilang, penahanan dan penangkapan Muhriyono sangat berlebihan karena ditangkap saat pulang dari lahan, dan diperlakukan seolah-olah berbahaya. Menurutnya, Muhriyono hanya petani kecil yang …