Segini Besaran Anggaran KPU Pamekasan untuk Pilkada 2024

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan, Cahya Wibawa mengungkap besaran anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Cahya membeberkan, anggaran KPU setempat mencapai Rp 50 miliar. Penyelengaraan Pilkada di Pamekasan, katanya, menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan 2024.

“Anggaran KPU untuk Pilkada sebesar 50 miliar rupiah. Penyelenggaraan Pilkada di Pamekasan 2024 ini, menambah beban APBD Pamekasan tahun ini,” katanya, Selasa (27/08/2024).

Pencairan dana tersebut, jelasnya, dilakukan dua kali. 40 persennya di tahun 2023 sebesar Rp 20 miliar. Sedangkan 60 persennya  di 2024 sebesar Rp 30 miliar. Anggaran tersebut untuk pelaksanaan Pilkada Provinsi dan Kabupaten.

Dia bilang, pencairan bertahap itu supaya anggaran KPU tidak membebani APBD 2024. Sebab, jika dicairkan sekaligus di tahun 2024 tidak cukup anggaran. “Kalau dicairkan di 2024 semua gak kuat juga APBD kita,” ujarnya.

Cahya mengaku, belum bisa memastikan apakah 40 persen pencairan di tahun 2023 sudah selesai atau belum. Namun yang jelas, katanya, sudah ada kesepakatan antara KPU Pamekasan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait teknis pencairan.

“Intinya, ada kesepakatan antara KPU dan TAPD Pemkab. Kalau tidak habis (anggaran) 2023. Kembali lagi ke Pemkab,” ujarnya.

Mahdi, Ketua KPU Pamekasan membenarkan besaran anggaran tersebut. 40 persennya sudah cair seratus persen di 2023 lalu dan 60 persennya cair 2024. “Pokoknya Rp 50 Miliar sudah cair semua. Ada di rekening bendahara KPU,” kata Mahdi saat dikonfirmasi, Selasa (27/08/2024).)

Dia bilang, tidak tahu aturan pembagian tahapan pencairan itu. Merujuk informasi di KPU kabupaten/kota lainya, terang Mahdi, pencairan anggaran tersebut memang dilakukan dua kali tahap.

“Setahu saya, ketika saya rakor bersama keuangan, 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur sepertinya bertahap, 2023 dan 2024. Perihal alasannya, mungkin Bakesbangpol yang lebih tahu,” jelas Mahdi.

Ilustrasi: Visual Profil Media Sosial KPU Pamekasan (Instagram KPU Pamekasan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *