Beranda » Ramai Temuan Sabu di Perairan Maslembu, Praktisi Hukum Sumenep: Patut Dicurigai Ada Sindikat Bandar Internasional

Ramai Temuan Sabu di Perairan Maslembu, Praktisi Hukum Sumenep: Patut Dicurigai Ada Sindikat Bandar Internasional

Sumenep, Indoklik.id – Penemuan narkotika jenis sabu di Pulau Masalembu, Sumenep menarik perhatian banyak pihak. Salah satunya, sorotan atas kasus tersebut datang dari praktisi hukum.

Anggota Gerakan Advokat Indonesia (Geradin) Sumenep, Andi Subahri, meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas. Sebab menurutnya, di balik penemuan narkotika dengan jumlah banyak itu dicurigai terdapat sindikat jaringan bandar besar.

“Sudah pasti ada keterlibatan jejaring bandar besar, karena jumlah barangnya mencapai puluhan kilogram,” ungkapnya, Kamis (05/06/2025).

Menurutnya, peredaran narkoba dalam jumlah besar memang sudah lama masuk ke Madura. Tidak terkecuali ke daerah paling timur, yaitu Kabupaten Sumenep. Pada proses pendistribusiannya, melibatkan sindikat bandar internasional seperti dari China.

“Saya meyakini itu, karena kemasan narkotika yang ditemukan nelayan terdapat tulisan bahasa China,” jelasnya.

Andi meminta APH agar benar-benar serius dalam mengungkap sindikat peredaran narkoba di Madura. Seharusnya, lanjut dia, peristiwa penemuan barang bukti narkoba jenis sabu di perairan Pulau Masalembu, dapat menjadi pintu yang cukup lebar untuk mengungkap motif dari kasus tersebut.

“Tentu polisi sudah bisa membaca keterlibatan bandar besar dalam kasus ini. Hanya, selama ini belum ada yang benar-benar serius diungkap dan diproses hukum secara tegas,” tuturnya.

Mengenai penemuan barang bukti narkoba jenis sabu di Pulau Masalembu yang sampai sekarang terkumpul 52 kilogram, dianggap belum seutuhnya terungkap.

Jika mengacu pada ukuran drum wadah barang bukti yang ditemukan nelayan, katanya, diperkirakan total isinya mencapai 100 kilogram.

“Perkiraan saya, totalnya berisi 100 kilogram. Itu kan wadahnya drum besi, kalau tertutup rapat pasti mengapung di atas air,” ujarnya.

Andi menduga, sebagian barang bukti disimpan oleh warga. Untuk itu, petugas berwenang harus melakukan pencarian secara seksama dan menyeluruh. Bahkan, jika diketahui ada warga yang dengan sadar menyembunyikan barang tersebut, maka dapat diproses berdasar ketentuan hukum.

“Saya kira tidak sulit untuk mendalami informasi. Periksa saja nelayan yang menemukan, kemudian tanyakan siapa saja yang mengambil. Itu kan masih dalam satu pulau,” pungkasnya.

Foto:Warga Pulau Masalembu bersama anggota TNI memeriksa drum berisi narkotika jenis sabu di bibir pantai setempat beberapa waktu lalu. (Foto: Polres Sumenep for Indoklik).

Penulis: Moh. Busri
Editor : Abd Gafur

Redaksi