Sumenep, Indoklik.id – Polsek Masalembu menyerahkan benda temuan nelayan yang diduga sabu seberat 35 kilogram ke Polres Sumenep. Selanjutnya, Polres Sumenep melimpahkan benda itu ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur pada Sabtu (31/05/2025).
Pelimpahan barang bukti diduga sabu tersebut, tidak diantarkan ke Surabaya. Tetapi, dijemput oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur ke ruang Satresnarkoba, Polres Sumenep.
Dalam prosesnya, penyerahan benda diduga sabu itu dilakukan langsung oleh Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade. Sedangkan, dari pihak Ditresnarkoba Polda Jatim yang menerima pelimpahan barang bukti, yakni Kanit IV Subdit II AKP Eka Purnama.
Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade mengatakan, penegakan hukum di kabupaten ujung timur Madura ini memang harus diperketat. Terutama, berkaitan dengan kasus penyelundupan barang terlarang seperti narkotika jenis sabu.
Dia menambahkan, kasus penemuan benda diduga sabu itu dianggap sebagai indikasi kuat adanya jaringan penyelundupan narkotika tingkat internasional. Sedangkan lintasan distribusinya memanfaatkan jalur laut Indonesia.
“Peredaran gelap narkotika sudah makin kompleks. Kasus ini diduga sebagai modus penyelundupan lewat jalur laut,” ujarnya, Sabtu (31/05/2025).
Menurutnya, dalam upaya mengungkap kasus peredaran narkoba, tentu tidak bisa sekadar ditangani oleh polisi. Selain itu, juga diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat. Khususnya, untuk turut mengawasi dan melaporkan tiap informasi yang dianggap mencurigakan.
“Barang bukti telah berada di tangan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Foto:Anggota Polres Sumenep melimpahkan barang bukti diduga sabu ke Ditrenarkoba Polda Jatim di ruang Satrenarkoba Polres Sumenep, Sabtu (31/05/2025). (Foto: Humas Polres Sumenep for Indoklik).
Penulis: Moh. Busri
Editor : Abd Gafur