Berita  

Pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim Dinilai Cacat Moral

Lora Muhammad tanggapi pemecatan Kyai Marzuki (foto: dok/indoklik).

Indoklik.id,PAMEKASAN – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar diberhentikan dari jabatannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pemberhentian itu beredar melalui Surat Keputusan PBNU No.274/PB.01 A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur. Tertanggal 16 Desember 2023.

Sikap PBNU tersebut mendapat respon yang beragam. Tak hanya nasional, namun juga di daerah. Salah satunya tokoh muda nahdliyin asal Pamekasan, Madura, Lora Muhammad Muslim.

Lora Muhammad Muslim mengatakan bahwa pencopotan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya oleh Ketua Umum (Ketum) PBNU merupakan tindakan yang cacat moral. Sebab, dilakukan tanpa alasan yang jelas.

“Saya menilai sikap PBNU ini merupakan tindakan yang dzolim ya, cacat moral. Karena diberhentikan tanpa ada alasan yang jelas dan spesifik,” ujarnya, Selasa (2/1/2024).

Lora Muslim berpandangan bahwa NU adalah organisasi besar yang menaungi umat islam _ahlussunnah wal jamaah annadhliyah_ yang berbasiskan pendekatan kultural dan struktural. Semestinya, kata dia, keduanya beriringan dalam menjalankan roda kepemimpinan di organisasi.

“Kalau hanya menggunakan pendekatan struktural akan menimbulkan kerugian besar. Dan dampaknya akan menimpa kalangan nahdliyin itu sendiri,” terangnya.

Dia mengungkapkan, di Jawa Timur dan Madura secara khusus, KH Marzuki tidak hanya dipandang sebagai Ketua PW NU Jatim. Namun, juga menjadi simbol dari kekuatan kultural nahdliyin.

“Atas adanya pencopotan ini, tentu menimbulkan kekecewaan yang mendalam di kalangan nahdliyin Jawa Timur,” katanya.

Pun, menurutnya, peristiwa semacam ini juga menimbulkan dampak yang tidak baik bagi di kalangan Nahdliyyin secara umum. Sebab, di dalam sejarah NU, ini baru pertama kali terjadi. Yakni di periode kepemimpinan KH. Yahya Cholil Staquf.

Lora Muslim menegaskan, apabila peristiwa ini ada kaitannya dengan politik di pilpres 2024 mendatang, tidak seharusnya KH Marzuki diberhentikan. “Karena bagaimanapun perbedaan pilihan politik itu sah, termasuk di kalangan nahdliyin sendiri. Terlebih ijtihad politik NU adalah politik kebangsaan,” tutupnya. (lana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *