Beranda » Mahasiswa Kangean Siap Pasang Badan Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan-Perkosaan dengan Tersangka Sahnan

Mahasiswa Kangean Siap Pasang Badan Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan-Perkosaan dengan Tersangka Sahnan

Sumenep, Indoklik.id – Sejumlah pemuda asal Pulau Kaengan yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Kangayan (Formaka) nyatakan siap kawal prose hukum kasus asusila yang dilakukan Moh.Sahnan terhadap belasan santrinya.

Ketua Formaka, Rifqy Qalib Mustafa mengatakan, tengah melakukan kajian terkait kasus asusila di lingkungan pesantren milik Sahnan.

“Niat ini digagas oleh mahasiswa asal Kangean lintas organisasi. Tentu kami juga mendukung kawalan proses hukum kasus asusila ini. Kami siap bergerak bersama warga dan berpihak pada korban,” katanya, Jumat (13/6/2025).

Rifqy belum bisa membeberkan tanggal untuk lakukan asksi demonstrasi yang dimaksud. Menurutnya, akan dilakukan secepatnya sembari menunggu data-data terkait yang masih dalam tahap pengumpulan.

“Kami masih fokus kajian dulu, baik di internal Formaka atau bahkan dengan teman organisasi yang lain. Setelah dianggap matang, maka kami langsung turun jalan,” tegasnya.

Kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren di Pulau Kangean mendapat atensi serius dari warga. Pasalnya, tiap tahapan proses hukum kasus tersebut akan dikawal ketat. Salah satunya, dikawal melalui aksi demonstrasi.

Kuasa hukum para korban, Salamet Readi mengungkapkan, kasus pencabulan di lingkungan pesantren itu memang menarik perhatian banyak pihak. Terutama dari kalangan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Pulau Kangean.

“Semua sektor memberikan dukungan untuk mengawal proses hukum kasus ini,” ungkapnya, Kamis (12/06/2025).

Salamet menyebutkan, aksi demonstrasi tersebut akan digelar secara maraton di beberapa titik sesuai tahapan proses hukum yang berlangsung. Seperti saat ini yang sedang dalam proses pemeriksaan saksi dan korban di Mapolres Sumenep.

“Nanti, warga dan pemuda Pulau Kangean akan melakukan aksi di depan Kantor Polres Sumenep,” jelasnya.

Selanjutnya, aksi demonstrasi serupa juga akan dilakukan di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Tepatnya, yaitu saat proses hukum terhadap tersangka telah dilimpahkan dari Polres ke Kejari. Bahkan, aksi lanjutan berikutnya juga akan digelar di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.

“Kalau sudah sampai pada tahap persidangan, juga akan dilakukan aksi di depan pengadilan,” tegasnya.

Foto: Anggota Formaka sedang melakukan kajian beberapa wakatu lalu. (Foto: Formaka for Indoklik)

Penulis: Moh. Busri
Editor : Abd Gafur

Redaksi