Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi, mempersoalkan terkait penataan pasar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep perihal revitalisasi Pasar Anom Baru. Proyek fisik yang dicanangkan, yaitu berupa pembangunan 12 kios di area blok sayur.
Pembangunan blok sayur di area Pasar Anom Baru Sumenep pertama kali dilaksanakan pada tahun 2021. Saat itu, kegiatan fisik tersebut menelan dana sebesar Rp 2,7 miliar yang bersumber dari APBD tahun berjalan.
Meskipun pemanfaatannya belum optimal, ternyata Pemkab Sumenep kembali mencanangkan pembangunan kios di area setempat. Bahkan anggarannya pun lumayan besar, yaitu mencapai Rp 800 juta untuk menambah 12 kios baru.
Masdawi menegaskan, program pembangunan pasar seharusnya dapat direncanakan dengan tepat posisi. Sehingga dalam pemanfaatannya tidak terjadi kegagalan.
“Kalau penataannya tidak tepat posisi, maka pedagang tentu tidak akan minat untuk menempati,” katanya, Kamis (1/5/2025).
Pantaun Indoklik, kios blok sayur yang dibangun menggunakan anggaran miliaran itu belum termanfaatkan dengan maksimal hingga saat ini. Fasilitas tersebut hanya ditempati oleh sedikit pedagang. Sedangkan mayoritas pedagang lainnya, justru berjualan di pelataran.
Revitalisasi blok sayur, lanjut Masdawi, seharusnya para pedagang dilakukan penertiban sejak awal. Semua pedagang sayur harus dipindah ke kios yang telah disediakan, tanpa terkecuali.
“Selain di blok sayur, tidak boleh ada yang berjualan sayur. Dengan cara begitu, maka pedagang bisa lebih mudah untuk mendapatkan konsumen,” tegasnya.
Bahkan menurutnya, penertiban serupa jangan hanya dilakukan kepada pedagang sayur. Tetapi, pedagang ikan yang sebelumnya ditempatkan di area belakang pasar, dapat disatukan ke area blok sayur. Sehingga bisa sama-sama mendapatkan fasilitas yang layak dan nyaman.
“Orang yang beli ikan, biasanya juga membeli sayur. Kalau disatukan tentuk menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Kabid Perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep, Idham Halil, mengatakan bahwa sosialisasi kepada pedagang terus dilakukan. Yaitu agar mau menempati kios blok sayur yang telah disediakan oleh pemerintah.
Namun, upaya dalam memberikan edukasi kepada pedagang masih minim membuahkan hasil. Menurutnya, banyak pedagang yang berasumsi bahwa berjualan di pelataran pinggir jalan lebih menjanjikan dari pada menempati fasilitas kios di blok sayur.
“Jadi, banyak pedagang yang mengejar pembeli. Asumsinya, jika berjualan di pinggir jalan maka lebih mudah menjangkau pembeli,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan pemerintah menyediakan fasilitas kios bagi pedagang sayur adalah untuk menciptakan kenyamanan dalam bertransaksi. Hanya, langkah sosialisasi yang dilakukan selama ini belum mampu menarik minat para pedagang.
“Kadang saat pedagang yang lama pindah ke kios, maka datang pedagang baru yang berjualan di pelataran. Itu yang membuat sulit untuk diatasi,” katanya.
Foto: Sejumlah pedagang sayu berjualan di pelataran Pasar Anom Baru Sumenep, Kamis (01/05/2025). (Foto: Moh. Busri/Indoklik)
Penulis: Moh. Busri
Editor : Abd Gafur