JEJAK ULASAN

Kontestan Pilkada Pamekasan 2024 Ini Pernah Terseret Kasus: Dari Suap, Korupsi, Sampai Surat Kematian Palsu

Di antara ketiga Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pamekasan 2024 yang sudah mendaftar ke KPU Pamekasan, ada yang namanya pernah terseret kasus. Dari kasus suap, korupsi, sampai surat kematian palsu.

Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 tinggal menghitung bulan. Pamekasan menjadi salah satu kabupaten di Jawa Timur yang akan melangsungkan pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati pada 27 November mendatang.

Kabarnya, sudah ada tiga pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan.

Pertama, Pasangan Calon (Paslon) atas nama Kholilurrahman – Sukriyanto. Paslon ini membranding diri dengan “Kharisma”. Pasangan ini mendaftar ke KPU pada Rabu (28/8/2024).  Paslon ini diusung oleh Partai Demokrat, Nasdem, PAN, dan Partai Gelora.

Kedua, nama Fattah Jasin-Mujahid Ansori. Paslon ini mendaftar ke KPU setempat pada Rabu (28/8/2024). Paslon dengan branding “Tauhid” ini diusung 10 partai. Lima partai parlemen: PKB, PBB, PKS, Golkar dan Gerindra serta lima partai nonparlemen: PSI, Partai Ummat, Garuda, PKN dan Partai Buruh.

Ketiga, ada Paslon atas nama Muhammad Baqir Aminatullah – Taufadi. Paslon dengan branding “Berbakti” ini mendaftar ke KPU setempat pada Kamis (29/8/2024). Paslon ini  didukung oleh PPP, PDI-P, Partai Hanura, dan Partai Perindo

Di antara ketiga Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pamekasan 2024 yang sudah mendaftar tersebut, ada yang namanya pernah terseret kasus. Dari kasus suap, korupsi, sampai surat kematian palsu.

Fattah Jasin, Pernah Terseret Kasus “Suap”

Calon Bupati dari Paslon dengan branding Tauhid ini pernah terjerat kasus suap pengurusan Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Tulungagung 2014-2018.

Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut. Sebelum Fattah menjabat sebagai Wabup Pamekasan, Fattah yang pernah menduduki jabatan Kepala Bappeda Jatim dinilai terlibat dalam skandal korupsi terhadap alokasi anggaran bantuan keuangan (Bankeu) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. 

Desember 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode 2014-2018.

KPK  juga sempat memeriksa Fattah Jasin. Saat itu, dia juga diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi suap alokasi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 dengan tersangka Budi Setiawan.

Fattah diperiksa untuk mendalami dokumen bantuan Provinsi ke Kabupaten kala dirinya menjabat Kepala Bappeda Provinsi Jatim.

Fattah juga terdaftar sebagai Calon Bupati Pamekasan 2024 bergandengan dengan Mujahid Ansori.

Taufadi, Pernah Terseret Kasus “Korupsi”

Sepertinya, nama Taufadi tidak asing lagi bagi warga Pamekasan. Ya, dulu, kader PDIP ini pernah gagal melangsungkan ke arena Pilkada Pamekasan 2018 karena terjerat kasus korupsi.

Taufadi pernah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bagi hasil pengelolaan minyak dan gas, BUMD Sumenep, PT Wira Usaha Sumekar (WUS). Usai ditetapkan sebagai tersangka, dia langsung dijebloskan ke rumah tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (4/12/2017).

Mantan Kepala Divisi Keuangan PT WUS ini sampai mengundurkan diri dari kontestasi Pilkada Pamekasan 2018. Bahkan sosok yang dulu sempat membranding diri dengan Tretan Taufadi ini kirim surat kepada warga Pamekasan dan sejumlah tokoh serta pendukungnya.

Dasar penahanan tersangka Taufadi ini karena berdasarkan hasil penyidikan tim penyidik, tersangka menggunakan uang PI secara pribadi saat menjabat bendahara di PT WUS pada kurun waktu 2011-2013.

Tim penyidik yang menangani kasus Komisaris PT Garam yang juga Komisaris klub sepak bola Persepan Madura Utama itu saat itu, menyatakan, tersangka mengeluarkan dana PI yang dikelola PT WUS lebih dari Rp500 juta, dan uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Namun Taufadi dalam keterangan persnya menyatakan, itu tidak benar.

Pria asal Sumenep ini bahkan tercatat sebagai salah satu dari sembilan orang yang telah mendaftar ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan untuk merebut rekomendasi dari partai tersebut saat itu.

Di Pilkada 27 November 2024 mendatang, dia juga terdaftar sebagai calon wakil bupati Pamekasan dengan salah satu partai pengusungnya adalah PPP, bergandengan dengan Mohammad Bakir atau yang akrab disapa Ra Bakir.

Kholilurrahman, Pernah Terseret Kasus “Surat Kematian Palsu”

Sosok ini akrab disapa Kiai Kholil. Mantan Bupati Kabupaten Pamekasan Periode 2008-2013 ini, pernah terseret kasus dugaan membuat surat palsu saat hendak menikahi istri mudanya, Eriska Dewi Kusnanda asal Blitar dan saat hendak menceraikannya.

Saat hendak menikah, Kholilurrahman diduga membuat surat kematian palsu istri tuanya Ny Roihana Kholil, sebab dengan cara itu ia bisa menikah secara resmi dengan istri mudanya, Eriska, warga Blitar, Jawa Timur.

Surat kematian palsu kedua, diduga dibuat saat hendak menceraikan istri mudanya, saat Kholilurrahman terpilih menjadi Bupati Pamekasan pada 2008.

Namun, pria yang pernah jadi DPR RI untuk Periode 2014-2018 di Komisi VI tersebut membantah dan bilang tuduhan itu tidak benar. Kiai Kholil ini juga terdaftar sebagai Calon Bupati Pamekasan 2024 bergandengan dengan Sukriyanto.

Infografis: Fattah Jasin, Taufadi, dan Kholilurrahman. Ketiga sosok ini terdaftar di KPU Pamekasan sebagai kontestan Pilkada Pamekasan 2024. (Desain infografis/Tim Indokli.id)

Anda mungkin juga suka...