Berita,Daerah,NASIONAL

Komnas Perempuan Soroti Rencana Bupati Jember Soal Peleburan DP3AKB dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan

Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini singgung soal sejumlah daerah yang sudah mulai merencanakan peleburan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke dinas kesehatan maupun dinas sosial (dinsos), termasuk di Jember.

Seperti dikutip dari Beritajatim.com, Bupati Jember Muhammad Fawait bilang, penggabungan DP3AKB dengan Dinas Kesehatan sudah dilakukan di beberapa kabupaten kota di wilayah Jawa Timur. “Berjalan dengan baik,” katanya, dalam sidang paripurna di DPRD Jember, Sabtu (15/3/2025) malam.

Peleburan ini merupakan bagian dari Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana diserahkan ke Dinas Kesehatan, sehingga Dinas Kesehatan berubah nama menjadi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB. Sementara urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diserahkan kepada Dinas Sosial. Dengan demikian Dinas Sosial akan bersalin nama menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.

“Peleburan organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan bagian dari konsekuensi dari efisiensi. Anggaran juga terancam lebih kecil. Terlebih pemangku kebijakan tidak memiliki cara pandang dan keberpihakan kepada perempuan maupun kelompok rentan lain,” kata Theresia Iswarini Sabtu (15/3/ 2025), dalam diskusi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember bersama Komnas  Perempuan bertajuk “Perempuan dan Kelompok Rentan dalam bayang-bayang #IndonesiaGelap” Sabtu (15/3/2025).

Iswarini  bilang, kalau OPP dijadikan dalam satu atap anggarannya akan semakin berkurang dan otomatis yang akan diberikan perhatian adalah Dinsos biasanya. Karena Dinsos terkait dengan bantuan-bantuan sosial.

Akibatnya, prioritas urusan perempuan dan anak akan semakin terpinggirkan. Apalagi tujuan besarnya adalah efisiensi. Dia menjelaskan pola penganggaran pemerintah pada persoalan penanganan kasus. Pagu anggaran yang telah disediakan tiap tahunnya akan dikurangi pada tahun berikutnya apabila masih ada sisa anggaran yang tidak teralokasikan. Apalagi jika jumlah korban kekerasan pada tahun tersebut menurun.

“Persoalannya, kejadian kasus kekerasan dan kondisi korban tak bisa diprediksi. Kebutuhan tiap wilayah pun berbeda. Maka Perlu pendekatan berbeda terutama mengingat kerja-kerja di daerah (UPTD) berbeda koordinasinya,” kata Rini.

Apabila pemerintah daerah juga DPRD tidak mengenali cara kerja UPTD dan perspektif keadilan gender-nya rendah, tegas Rini, maka berpotensi menjauhkan korban dari akses keadilan dan pemulihan yang merupakan mandat konstitusi.

Iswarini tengah berbicara secara daring dalam diskusi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember bersama Komnas Perempuan bertajuk “Perempuan dan Kelompok Rentan dalam bayang-bayang #IndonesiaGelap” Sabtu (15/3/2025). (Dok. AJI Jember)

Dia berharap, organisasi masyarakat sipil hingga jurnalis bisa saling elaborasi merespons dan mengawal peleburan OPD.  Meleburkan OPD juga ada unsur politiknya, termasuk ada unsur cara pandang.

“Anggaran juga begitu area sifatnya politis. Anggaran tidak ada di ruang hampa, dia ada di dalam ruang-ruang kepentingan yang kalau tidak punya cara pandang ataupun perspektif keadilan gender mak semua politik anggaran ini akan berbasis pada kepentingan yang tanpa pisau keadilan gender,” terang Rini.

Iswarini mengatakan, bayang-bayang nasib perempuan di tengah efisiensi anggaran memang mulai tampak begitu nyata. Bila pun urusan perempuan dan anak harus dilebur pada dinsos ataupun tak lagi menjadi dinas khusus, tambahnya, jurnalis bisa melakukan advokasi pada tingkat eksekutif dan legislatif nantinya.

Dia bilang, Bappeda dan DPRD sebagai pemilik wewenang mengesahkan anggaran termasuk jumlah pengalokasiannya. Di dua lembaga tersebut, masyarakat sipil juga harus turut memantau prosesnya.

“Jika bisa dikawal kawan-kawan jurnalis itu paling tidak akan bisa membantu memastikan anggaran untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tetap ada bahkan mungkin gak kerja bebas banget gitu,” jelas Iswarini.

Foto: Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini. (Dok Theresia Iswarini)

Penulis: Abd Gafur
Editor : Abd Gafur

Anda mungkin juga suka...