Realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Sumenep diduga bermasalah. Kasus tersebut, kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat.
Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata mengungkapkan, pihaknya sudah layangkan surat undangan untuk klarifikasi. Undangan itu, setidaknya tertuju kepada sejumlah kades di 15 kecamatan di Sumenep. Termasuk juga unsur dari dinas teknis turut diundang untuk diminta keterangan.
“Masih tahap klarifikasi full data, full paket. Jadi belum penyelidikan,” ujarnya, Rabu (30/04/2025).
Dia bilang, jumlah BSPS yang masuk dalam laporan mencapai sebanyak 5.400 penerima. Semua itu akan dilakukan klarifikasi secara keseluruhan terhadap para pihak yang diundang. Selanjutnya, hasil klarifikasi tersebut akan dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
“Ada 18 pihak yang kami undang untuk diminta klarifikasi, mulai dari kades hingga dinas terkait yaitu Disperkimhub Sumenep,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Indra, Kejari Sumenep belum bisa memastikan terkait jumlah dana yang terpotong alias dikorupsi dari total anggaran program. Sebab, proses tindaklanjut yang dilakukan masih pada tahap klarifikasi kepada para pihak.
Informasi yang dihimpun Indoklik, BSPS merupakan program dari pemerintah pusat yang melekat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sedangkan dalam proses realisasinya, yaitu disalurkan melalui Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Jawa IV Satuan Kerja (Satker) Penyedia Perumahan Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, pemerintah kabupaten (pemkab) juga dilibatkan dalam proses realisasi program. Lebih jelasnya, yakni sebagai tim verifikasi. Tugasnya adalah memastikan validitas penerima bantuan sesuai data yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Mengenai alokasi anggaran untuk program ini, masing-masing rumah penerima disediakan dana sebesar Rp 20 juta. Dari anggaran tersebut, sebanyak Rp 17,5 juta untuk biaya pembelian bahan bangunan dan sisanya sebesar Rp 2,5 juta adalah untuk ongkos tukang.
Indoklik berupaya konfirmasi melalui aplikasi percakapan kepada Kabid Perumahan dan Permukiman, Disperkimhub Sumenep, Lisal Noer Anbiyah, Rabu (30/04/2025), pukul 14.59 WIB. Namun sampai berita diterbitkan, tak ada respons dari pihak terkait.
Foto: Salah satu pembangunan rumah melalui progran BSPS di Sumenep. (Dok. Disperkimhub Sumenep).
Penulis: Moh. Busri
Editor : Abd Gafur