Jurnalis memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang akurat terkait perbedaan antara PINDAR legal dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Begitu penyataan Gilang Helindro, Ketua Pelaksana pelatihan bertajuk “Meningkatkan Literasi Fintech P2P Lending dan Peliputan Pinjaman Daring (PINDAR) yang Legal” di Jakarta secara hybrid, Sabtu, 9 November 2024.
Acara itu digelar Koperasi Jurnalis Independen (Koji), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta guna membekali jurnalis dalam memperkuat kualitas pemberitaan mengenai industri fintech.
Gilang menjelaskan, acara tersebut juga bertujuan untuk mendukung peningkatan literasi keuangan masyarakat.
“Workshop ini dilaksanakan sebagai bentuk usaha untuk terus meningkatkan kualitas informasi yang diterima masyarakat mengenai industri PINDAR,” kata Koji, dalam keterangan resminya, Senin (10/11/2024).
Para peserta workshop dibekali teknik peliputan yang efektif untuk membantu jurnalis membedakan PINDAR legal dan pinjol illegal. Selain itu, para peserta juga dibekali dengan pelatihan cara menulis hingga membuat konten video dalam isu ini.
“Workshop ini bisa menjadi kesempatan bagi para jurnalis untuk mendalami pengetahuan tentang karakteristik PINDAR yang berizin dan perannya dalam mendukung inklusi keuangan yang sehat di Indonesia,” kata Gilang.
Content Manager di Bisnis Indonesia, Novita Simamora, memberikan panduan kepada para jurnalis untuk menyampaikan pemberitaan mengenai industri PINDAR secara menarik dan edukatif.
Novita bilang, jurnalis memiliki tanggungjawab untuk memahami dasar hukum dan regulasi terkait pinjaman daring yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Jurnalis wajib paham regulasi, seperti POJK dan Surat Edaran OJK, serta disiplin dalam verifikasi informasi langsung ke regulator untuk memastikan keabsahan layanan pinjaman daring yang diliput,” ujarnya.
Menurutnya, dengan menuliskan daftar fintech yang berizin dan mencantumkan platform legal maupun ilegal dalam berita, jurnalis dapat membantu masyarakat memahami risiko menggunakan fintech ilegal dan memberikan rekomendasi aplikasi yang aman.
Novita menyarankan, penggunaan data statistik akurat, seperti pertumbuhan industri fintech atau tingkat kepercayaan konsumen, untuk memperkuat narasi berita.
“Mengangkat kisah pengguna dari sudut pandang yang humanis, misalnya pelaku UMKM yang terbantu oleh pinjaman fintech atau harapan akan bunga yang lebih rendah, dapat membuat berita lebih relevan dan menggugah,” tambahnya.
Novita mendorong jurnalis untuk menyederhanakan istilah teknis dalam fintech agar lebih mudah dimengerti masyarakat umum.
Dia sarankan jurnalis agar menulis beritanya dengan gaya bahasa yang sederhana, tanpa menghilangkan kedalaman informasi, sehingga edukasi tentang platform pinjaman daring dapat diterima lebih luas.
Foto: Novita Simamora, Content Manager di Bisnis Indonesia tengah memberikan materi kepada sejumlah jurnalis tentang pemberitaan mengenai industri PINDAR secara menarik dan edukatif. Sabtu, 9 November 2024. (Dok.Koji)