Abdurrahman Fauzi, jurnalis yang menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh oknum pedagang kaki lima (PKL), Sabtu (11/1/2025) di sekitar Monumen Arek Lancor Pamekasan beberkan fakta baru.
Fauzi, begitu disapa menuturkan, ia dan saksi peristiwa yang menimpanya itu sudah diperiksa oleh Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Sabtu (18/1/2025).
Menurutnya, ia melapor pada Senin (13/1/2025) pagi ke Polres setempat. Sore harinya, ia sempat dimintai keterangan bersama saksi berikut dimintai kelengkapan berkas.
“Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan, Sabtu 18 Januari 2024. Saksi dan pelapor diperiksa kurang lebih selama 2 jam. Kami dimintai keterangan mulai dari pukul 13.00 wib sampai 15.00 wib,” katanya kepada Indoklik.
Dia mengungkapkan, diperiksa secara bergantian dengan saksi bernama Wildan Fahrusi. Jurnalis JTV Madura itu mengaku dimintai keterangan dengan beberapa pertanyaan.
“Jadi, pada hari ini, saya selaku pelapor dipanggil untuk dimintai keterangan. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pada intinya pertanyaan itu terkait peristiwa adanya dugaan intimidasi disertai kekerasan pedagang buah kepada saya saat melaksanakan peliputan,” ujar Fauzi.
Wildan Fahrusi mengatakan, setidaknya ada belasan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
“Ada sekitar 15 pertanyaan, ya terkait apa yang sudah saya saksikan saat itu di TKP,” katanya.
Psikis Terganggu
Ia mengaku, setelah kejadian belum ada komunikasi dari pihak terduga pelaku.
“Sejauh ini, kalau komunikasi ke saya langsung tidak ada. Kurang tahu kalo ke yg lain.”
Fauzi bilang, kejadian itu berdampak pada psikisnya.
“Psikis saya terganggu. Termasuk yang berkaitan dengan pekerjaan. Pikiran dan fokus terpecah,” ujarnya.
Fauzi mengatakan, JTV Madura, tempat ia bekerja turut lakukan pendampingan dan telah menyiapkan beberapa alat bukti untuk diserahkan kepada penyidik, termasuk berupa rekaman video serta bukti pendukung lainnya.
“Dukungan juga datang dari organisasi-organisasi pers seperti IJTI, PWI, organisasi-organisasi lokal, dan teman-teman jurnalis lain,” katanya.
Dia membeberkan, JTV Madura juga menyayangkan peristiwa tersebut karena kasus itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalistik.
“Dalam kasus ini, JTV siap mengawal sampai selesai dan berharap kepolisian bekerja secara professional,” kata Fauzi.
Foto Utama: Abdurrahman Fauzi (kanan), jurnalis korban intimidasi dan kekerasan oleh oknum PKL di Pamekasan bersama Wildan Wildan Fahrusi (kiri), saksi.