Indoklik, Pamekasan-Seorang pria diamuk massa saat hendak mencuri motor di Kabupaten Pamekasan. Pria itu tertangkap tangan saat hendak mencuri sepeda motor di desa Blaban kecamatan Batu Marmar, kabupaten Pamekasan.
Warga yang mendengar teriakan korban spontan keluar rumah dan mencari keberadaan pelaku. Saat pelaku yang hendak membawa kabur motor curiannya berhasil ditangkap dan jadi bulan-bulanan warga.
Aksi pencurian sepeda motor ini terjadi pada kamis (21/12/2023) di Ds. Rojing Laok, Ds. Blaban, Kec. Batumarmar, sekira Pukul 01.30 wib dini hari.
Kapolsek Tamberuh IPTU Muh. Syaiful Bahri, membenarkan, kejadian tersebut. Ia mengatakan, salah seorang pelaku berinisial K (25) asal Kabupaten Sampang, kini sudah diamankan ke Polsek Tamberu.
“Jadi memang benar ada aksi curanmor di Desa Blaban, satu pelaku curanmor tertangkap basah oleh warga dan kini sudah kami amankan ke kantor Polsek Tamberu,’ ujar Kapolsek tamberu Sayful Bahri (22/12/2023).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman ancaman penjara paling lama sembilan tahun. (Lana)