Indoklik.id, Pamekasan-Belum ada perkembangan berarti dalam proses penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran dana Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun 2022 yang digelar di 6 daerah diantaranya, di Bromo, malang, Banyuwangi, Bali, Jember, Tuban dan Surabaya.
Sampai sekarang, penyidik Polres Pamekasan masih terkendala lambatnya langkah Inspektorat untuk melakukan audit anggaran Gabyar batik yang menelan anggaran senilai Rp. 1,5 milyar itu.
Kasi Humas Polres Pamekasan IPTU Sri Sugiarto mengatakan, pihaknya masih dalam posisi menunggu Inspektorat bergerak guna melakukan audit alokasi dana penggelaran Gabyar batik yang digelar oleh Pemkab Pamekasan melalui Disperindag Kabupaten Pamekasan pada tahun 2022 lalu.
Mantan Kapolsek Palengaan itu menegasakan, sebelumnya Polres Pamekasan sudah meminta Inspektorat melakukan audit terkait anggaran penggelaran gabyar batik tersebut.
“Jika sampai pergantian tahun baru 2023 ini inspektorat tidak memberikan hasil auditnya, maka dari pihak kepolisian akan berkirim surat kembali ke inspektorat,” Ujar kasi Humas Polres Pamekasan IPTU Sri sugiarto. Sabtu (30/12/2023). (lana/ri)