Beranda » Buntut ASN Terlibat Pemerasan, Anggota DPRD Sebut Sistem Pemerintahan Sumenep Bobrok

Buntut ASN Terlibat Pemerasan, Anggota DPRD Sebut Sistem Pemerintahan Sumenep Bobrok

Sumenep, Indoklik – Penangkapan pejabat Inspektorat Sumenep, Jufri bersama Syaiful Bahri, Ketua LSM SIDIK yang terlibat kasus pemerasan Kades Kepala Desa (Kades) Batang-batang Daya, Batang-batang, Sumenep Minggu (25/05/2025) disorot banyak pihak. Salah satunya datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Holik.

Dia mengecam keras tindakan oknum pejabat pemerintah yang terlibat kasus pemerasan itu. Menurutnya, kasus itu menjadi bukti dari bobroknya sistem pemerintahan yang sedang berlangsung.

“Seharusnya, ASN itu menjadi panutan bagi masyarakat. ASN ini adalah pejabat publik yang memiliki tugas melayani masyarakat, bukan malah memeras masyarakat,” tegasnya, Kamis (12/06/2025).

Holik menyebut, pejabat inspektorat memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap proses realisasi kerja-kerja program pemerintahan. Tujuan besarnya, adalah untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran. Baik pelanggaran yang menyimpang dari ketentuan prosedural atau bahkan melanggar aturan perundang-undangan.

“Sangat disayangkan jika pengawas yang seharusnya mencegah terjadinya pelanggaran, malah menjadi pelaku pelanggaran itu sendiri,” tambahnya.

Politikus Partai Gerindra itu mendesak pihak berwenang untuk memproses penindakan secara tegas. Terutama berkaitan dengan unsur pidananya yang kini telah ditangani oleh aparat penegak hukum (APH) di institusi Polres Sumenep.

“Penindakan terhadap pelanggaran disiplin ASN di lingkungan pemerintah kabupaten juga harus diproses tegas sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Holik mendesak eksekutif melakukan evaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, penting untuk dilakukan terhadap semua organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jangan sampai ASN lain yang melakukan pelanggaran seperti itu. Untuk memastikan hal tersebut, maka perlu dilakukan evaluasi di semua OPD,” tandasnya.

Plt. Inspektur Inspektorat Sumenep, Nurul Jamil, memasrahkan penuh kepada polisi mengenai proses penindakan hukum terhadap oknum ASN yang terseret kasus pemerasan. Bahkan, dia memastikan instansinya tidak akan memberikan intervensi sama sekali pada proses hukum yang berlangsung.

“Kami pasrahkan penuh kepada polisi, kalau memang terbukti bersalah silakan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Foto:Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Holik. (Foto: Humas DPRD for Indoklik).

Penulis: Moh. Busri
Editor : Abd Gafur

 

Redaksi