Beranda » BPOM RI Didesak Lakukan Pengawasan dan Penertiban Produk Kosmetik Berbahan Microbeads

BPOM RI Didesak Lakukan Pengawasan dan Penertiban Produk Kosmetik Berbahan Microbeads

Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) mendatangi Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) di Jakarta, Rabu (20/11/2024). Delegasi Ecoton mendesak mendorong BPOM segera menertibkan peredaran produk kosmetik berbahan microbeads yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan.

Tim Ecoton juga menyerahkan hasil temuan penelitian terkait kandungan microbeads pada produk personal care dan mikroplastik pada air minum sekali pakai.

Rafika Aprilianti, Kepala Laboratorium Mikroplastik Ecoton menjelaskan pentingnya pelarangan penggunaan dan bahaya microbeads. “Kami menemukan microbeads dalam sejumlah produk personal care yang beredar di pasaran di antara terdapat 52% dari 83 produk,” katanya melalui keterangan resminya.

Menurutnya, microbeads ini adalah sumber utama pencemaran mikroplastik yang masuk ke lingkungan, bahkan membahayakan manusia dan masa depan generasi muda. BPOM harus segera mengambil langkah untuk melakukan pengawasan ketat dan menghentikan peredaran produk-produk ini.

Laporan terkait microbeads itu, kata Rafika, diterima langsung oleh Panji Priambudi, perwakilan dari bagian Pengawasan Kosmetik BPOM.

Dalam pertemuan tersebut, katanya, BPOM mengakui bahwa hingga saat ini belum ada kajian khusus terkait microbeads pada produk personal care. “Saat ini BPOM telah melakukan kajian terkait cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Namun, untuk isu microbeads diperlukan pengkajian lebih lanjut sebelum dapat diambil langkah tegas,” kata Rafika menirukan penyataan Panji.

Rafika bilang, sebagai tindak lanjut, BPOM menyarankan Ecoton untuk membuat laporan resmi melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) dan mengirimkan surat kepada Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. BPOM juga menyampaikan bahwa perkembangan laporan dapat diikuti setelah laporan resmi diajukan.

“Kami berharap BPOM tidak hanya melihat ini sebagai isu kosmetik, tetapi juga sebagai ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Sudah saatnya Indonesia mengikuti jejak negara-negara lain yang telah melarang penggunaan microbeads dalam produk kosmetik,” ujar Rafika.

Foto: Rafika Aprilianti, Kepala Laboratorium Mikroplastik Ecoton bersama Panji, perwakilan BPOM RI di Jakarta,Rabu (20/11/2024). (Dok. Ecoton)

Admin