Sumenep, Indoklik.id – Kasus penemuan narkotika jenis sabu di Pulau Masalembu, Sumenep terus bergulir. Informasi terbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menemukan sembilan kemasan narkoba jenis sabu yang sudah tidak ada isinya.
Temuan tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala BNNP Jawa Timur, BPJ. Awang Joko Rumitro. Tepatnya, yaitu saat menghadiri acara konferensi pers, deklarasi anti narkoba, dan pemusnahan barang bukti narkotika di Pamekasan, Rabu (04/06/2025).
Awang bilang, penemuan narkotika jenis sabu di Madura pada tahun ini cukup mengejutkan. Khususnya penemuan barang bukti yang dikabarkan mengapung di perairan laut Pulau Masalembu, Sumenep pada Rabu (28/05/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, barang bukti yang berhasil diamankan pertama kali yaitu mencapai sebanyak 35 kilogram narkotika jenis sabu. Setelah Tim Gabungan turun langsung ke Pulau Masalembu, maka berhasil diamankan barang bukti yang baru sebanyak 17 kilogram.
“Selain itu, ada sembilan kantong yang sudah kosong,” sebutnya.
Awang mempertanyakan isi dari kantong plastik sabu yang sudah kosong tersebut. Dia menegaskan agar petugas tim gabungan segera mencari semua barang bukti narkotika jenis sabu yang tersisa.
“Jangan sampai beredar (isi dari kemasan sabu yang diketahui sudah kosong),” tegasnya.
Diketahui, total barang bukti narkotika jenis sabu yang sudah berhasil diamankan oleh petugas dari temuan nelayan asal Pulau Masalembu, yakni mencapai 52 kilogram. Sedangkan, ditambah dengan penemuan sembilan kemasan yang sudah kosong, seharusnya mencapai 61 kilogram. Rinciannya, yaitu per kemasan memiliki berat satu kilogram.
“Analisa kita, satu drum bisa berisi 100 bungkus,” katanya.
Berdasar analisa tersebut, jelasnya, maka barang bukti yang belum ditemukan keberadaannya diperkirakan mencapai 48 bungkus atau 48 kilogram. Sebelum barang bukti itu berhasil diamankan oleh petugas, lanjut Awang, maka berpotensi beredar di tengah masyarakat.
“Kami minta kepada semua pihak untuk menyuarakan, apabila menemukan kantong-kantong plastik yang kemungkinan berisi sabu, agar diserahkan kepada aparat terdekat,” tegasnya.
Foto:Kepala BNNP Jawa Timur, BPJ. Awang Joko Rumitro, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Kabupaten Pamekasan, Rabu (04/06/2025). (Foto: Youtube BNN RI)
Penulis: Moh. Busri
Editor : Abd Gafur