Indoklik, Pamekasan-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur melakukan sosialisasi tentang pendaftaran atau rekrutmen pengawas TPS (PTPS) yang akan bertugas untuk Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan Sukma Umabara Tirta Firdaus mengatakan, proses pendaftaran PTPS akan dilakukan pada Januari 2024.
“Bawaslu Kabupaten Pamekasan nantinya membutuhkan sebanyak 2.448 pengawas TPS (PTPS) Pemilu 2024 yang dilakukan pada Januari mendatang. Jumlah itu disesuaikan dengan TPS yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan,” ujar ketua Bawaslu pamekasan, Minggu (24/12/2023)
Menurutnya, nantinya setiap TPS harus ada seorang PTPS. Tugasnya mulai mengawal pendistribusian kotak suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke TPS hingga proses penghitungan suara.
“Tugas mereka mencatat kalau ada dugaan pelanggaran oleh KPPS di TPS tempatnya bertugas. Misalnya ditemukan surat suara tidak sama, maka itu dicatat dan dilaporkan ke Panwas Kecamatan,” katanya.
PTPS juga harus mengawal kotak suara dari TPS kembali ke PPK setelah proses penghitungan suara pemilu selesai.
“Tantangan ke depan itu cukup berat. Sehingga PTPS, Kami harapkan bisa bekerja dengan baik dan memiliki integritas,” katanya.
Untuk itu, ia berharap adanya partisipasi masyarakat untuk menjadi pengawas TPS. Adapun persyaratan menjadi PTPS hampir sama seperti perekrutan KPPS Pemilu oleh KPU. Seperti pendidikan minimal SMA serta tidak menjadi anggota partai politik. (Lana)