Beranda » Anggota Komisi II DPRD Sumenep Ungkap Fakta Soal Revitalisasi Pasar Anom Baru

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Ungkap Fakta Soal Revitalisasi Pasar Anom Baru

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi, angkat bicara soal revitalisasi Pasar Anom Baru di kabupaten setempat.

Menurutnya, program pembangunan dengan anggaran Rp800 juta itu, harus benar-benar tepat guna dan sasaran. Sehingga, tidak menjadi proyek gagal manfaat di kemudian hari.

Dia menilai, selama ini sudah banyak program yang direalisasikan oleh Pemkab Suemenep ternyata gagal guna. Hal itu, tentu erat kaitannya dengan proses perencanaan yang kurang matang.

“OPD ini terkesan tidak memperhatikan kegagalan program yang lain. Padahal seharusnya kegagalan sebelumnya dijadikan evaluasi,” ungkapnya, Rabu (7/5/2025).

Dia menegaskan, program pembangunan yang direncanakan oleh eksekutif harus disesuaikan dengan kebutuhan. Sehingga, proyek yang direalisasikan tidak sekadar menghabiskan anggaran tanpa memberikan manfaat besar terhadap masyarakat.

Masdawi bilang, legislatif harus dilibatkan dalam perencanaan program pemerintah tentu pembahasannya selalu melibatkan legislatif. Karena itu,  pihaknya akan terus mengawal proses realisasi program revitalisasi Pasar Anom Baru Sumenep yang dicanangkan tahun ini.

Masdawi berjanji akan segera lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, khususnya ke tempat pembangunan 12 kios blok sayur yang baru.

“Kami akan sidak ke pasar, minggu depan,” tegasnya.

Rencana itu, katanya, akan melibatkan OPD teknis terkait. Sehingga, jika ada temuan yang dianggap kurang strategis, maka bisa langsung disampaikan saran atau masukan. Tujuannya, sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya kegagalan fungsi dari program yang direalisasikan.

Dia menjelaskan, legislatif sering evaluasi dan disampaikan kepada pemerintah daerah. Khususnya, terhadap OPD teknis yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program. Namun, semua masukan tak disikapi serius.

“Sampai sekarang, kami belum menyetujui anggaran Rp 800 juta itu. Karena kami masih terus mengkaji tingkat urgensinya,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep, Idham Halil mengatakan, kios blok sayur yang kosong sebenarnya sudah ada yang menempati. Bahkan, para pedagang bersangkutan rutin membayar uang retribusi.

“Tapi mereka lebih memilih untuk berjualan di pelataran. Karena menganggap lebih dekat dengan pembeli,” ujarnya.

Dia mengklaim, anggaran sebesar Rp800 juta, sudah disetujui oleh legislatif. “Asumsi kami, anggota komisi II salah persepsi terhadap anggaran yang dimaksud. Untuk itu, program revitalisasi tetap akan dilaksanakan pada tahun ini. Mungkin yang dimaksud belum disetujui itu, adalah anggaran untuk program lain,” tegasnya.

Idham menyambut baik rencana sidak oleh Komisi II DPRD Sumenep. Dia berharap, dari sidak itu muncul rekomendasi terbaik tentang program yang akan dilaksanakan.

“Masukan dari berbagai pihak memang kami butuhkan. Sebab itu akan menjadi evaluasi dalam hal mendorong kemajuan pembangunan di Sumenep,” pungkasnya.

Foto-Ilustrasi:Pengendara lalu lalang melewati gerbang masuk Pasar Anom Baru Sumenep, Rabu (30/04/2025). (Foto: Moh. Busri/Indoklik).

Penulis: Moh. Busri
Editor : Abd Gafur

Redaksi