Beranda » AJI Jember Ajak Media Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan Sejak dari Meja Redaksi

AJI Jember Ajak Media Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan Sejak dari Meja Redaksi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jember mengajak pengelola media untuk akhiri kekerasan terhadap perempuan sejak dari meja redaksi. Ajakan itu dikemas dengan Roadshow Media, ke beberapa kantor media di Kabupaten Jember, Selasa (3 12/2024).

Kampanye itu digagas oleh Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Jember dalam Rangka 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP) yang berlangsung setiap tahun pada tanggal 25 November hingga 10 Desember.

Mega Silvia, Koordinator Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal AJI Kota Jember  bilang,  kampanye 16HAKTP itu bertujuan untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Jember ingin berpartisipasi aktif dalam kampanye ini sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan dan kesetaraan gender,” kata mega, dalam keterangan resminya, Selasa (3 12/2024).

Menurutnya, kegiatan bertajuk “Akhiri Kekerasan Sejak dalam Meja Redaksi” ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan mendorong peran aktif media dalam menghapuskan kekerasan berbasis gender (KBG), khususnya di lingkungan kerja jurnalistik dan dalam pemberitaan. Dalam dunia jurnalistik, meja redaksi memegang peran strategis dalam membentuk narasi publik.

Mega bilang, praktik KBG di lingkungan redaksi, baik dalam bentuk pelecehan, diskriminasi, maupun kurangnya perspektif gender dalam peliputan, masih menjadi tantangan besar.

“Melalui kampanye ini AJI Jember mengajak pengelola media khususnya bagian redaksi untuk mengambil langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, setara, dan mendukung jurnalis. Terlebih jurnalis perempuan,” jelasnya.

Dia mengatakan, roadshow media ini merupakan bagian dari komitmen AJI Jember untuk mendorong perubahan budaya kerja di industri media, sekaligus memastikan pemberitaan yang lebih adil, sensitif gender, dan juga inklusif terhadap kelompok rentan.

Menurut Mega, kegiatan kali ini mengunjungi empat perusahaan media di Jember. Baik media cetak, online, radio, maupun televisi. Dalam roadshow, AJI Jember menyerukan kepada perusahaan media mengenai tiga hal penting:

Satu, mendorong perusahaan media cetak, online, audio dan audio visual untuk menciptakan ruang aman bagi seluruh jurnalis khususnya perempuan

Mega menyebut, kekerasan masih menjadi tantangan besar di dunia jurnalisme Indonesia, terutama bagi jurnalis perempuan. Terlebih kekerasan seksual. Riset terbaru, Kekerasan Seksual terhadap Jurnalis Perempuan Indonesia yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan PR2Media memaparkan bahwa 82,6 persen dari 852 responden melaporkan pernah mengalami satu atau lebih bentuk kekerasan seksual selama karier mereka.

“Hasil riset ini menjadi cerminan serius bahwa tempat kerja pers di Indonesia masih jauh dari aman bagi pekerja media, khususnya perempuan. Kekerasan seksual ini tidak hanya berdampak langsung pada korban tetapi juga mempengaruhi kualitas demokrasi dan kebebasan pers,” ungkapnya.

Pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jember menyerahkan PAKTA INTEGRITAS kepada perwakilan pekerja media Radio Prosalina, Selasa (3 12/2024). (Dok.AJI Jember)

Dia menegaskan, jurnalis harus selamat mulai dari berangkat kerja, di perjalanan, di kantor, hingga kembali ke rumah. Namun, dampak kekerasan seksual terhadap jurnalis seringkali diabaikan. Keamanan jurnalis harus terjamin. Perusahaan media wajib menyediakan ruang aman untuk melindungi pekerjanya. Menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi di semua level, termasuk dalam ruang redaksi.

Dua, mendorong redaksi perusahaan media cetak, online, audio dan audio visual untuk mengawal isu-isu yang berkaitan dengan perempuan

Dalam sektor pemberitaan, kata Mega, jurnalis memegang peranan penting untuk menyuarakan hal yang butuh disuarakan. Ada banyak isu tentang perempuan yang luput dari pemberitaan karena porsinya kalah populer dari isu yang lain. Padahal, banyak permasalahan sosial yang menyangkut tentang isu perempuan yang berdampak meluas, seperti: stunting, perkawinan anak, hingga angka kematian ibu dan angka kematian bayi (AKI/AKB).

Permasalahan ini, jelasnya, bukan hanya persoalan perempuan semata, tetapi menyangkut masa depan generasi bangsa, khususnya dalam upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. Apabila isu-isu ini tidak ditangani dengan serius, dampaknya akan menghambat perkembangan negara. Oleh sebab itu, sudah saatnya isu perempuan mendapatkan perhatian yang setara dalam pemberitaan, sejajar dengan isu-isu lain yang mendominasi media.

Melalui keberpihakan media dalam mengangkat isu perempuan, kata Mega, masyarakat dapat lebih sadar dan terdorong untuk mencari solusi bersama. Media memiliki kekuatan untuk menjadi agen perubahan, dan para jurnalis memegang peranan kunci dalam menyuarakan hal yang perlu disuarakan.

Tiga, menyerukan perusahaan media cetak, online, audio dan audio visual untuk lebih sensitif menciptakan produk pemberitaan yang ramah gender

“Selama ini, perempuan korban kekerasan kerap menjadi korban yang kedua kalinya karena pemberitaan di media mainstream. Diksi yang digunakan seringkali justru memberikan stigma buruk bagi korban, alih-alih pelaku,” katanya.

Mega menjelaskan, perempuan masih menjadi objek pemberitaan yang lebih banyak dieksploitasi dan melupakan tanggung jawab pelaku. Di sisi lain, pelaku kekerasan cenderung tidak digali lebih jauh, karena dianggap bukan angle menarik atau tidak mendatangkan perhatian besar dari pembaca. Praktik seperti ini menciptakan pemberitaan yang bias gender, mengabaikan prinsip-prinsip keadilan, dan melanggengkan stereotip negatif terhadap perempuan.

Menurutnya, apabila media terus menggunakan narasi yang bias gender, maka akan memperkuat kekerasan struktural yang dialami perempuan. Redaksi harus menjadi ruang pertama yang memastikan bahwa produk jurnalistik yang akan dibagikan kepada publik tidak menjadi alat yang kembali menyakiti korban.

Dalam hal ini, AJI Jember menyerukan perusahaan media untuk:

  1. Menggunakan diksi yang adil dan tidak bias gender, terutama dalam pemberitaan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan.
  2. Menyoroti pelaku dan akar permasalahan, bukan mengeksploitasi korban, agar narasi yang disampaikan membangun empati dan keadilan.
  3. Menyediakan pelatihan tentang peliputan sensitif gender bagi jurnalis dan editor, guna meningkatkan pemahaman terhadap dampak pemberitaan yang tidak berpihak pada korban.

Dia berharap, roadshow media ini menjadi ruang diskusi dengan sejumlah media di Jember yang dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perspektif gender dalam produk jurnalistik.

Langkah tersebut, katanya, tidak hanya relevan untuk menciptakan pemberitaan yang adil, tetapi juga untuk memastikan media tidak menjadi bagian dari masalah baru yang ditimbulkan.

“Saatnya media menjadi bagian dari solusi dengan memberitakan secara adil, ramah gender, dan berbasis empati. Media dapat berkontribusi nyata dalam memutus rantai kekerasan terhadap perempuan,” kata Mega.

Foto: AJI Jember menyerahkan PAKTA INTEGRITAS kepada perwakilan pekerja media Radar Jember usai Roadshow Media, ke beberapa kantor media di Kabupaten Jember, Selasa (3 12/2024). (Dok.AJI Jember)

Admin