Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk Kecamatan Raas, Sumenep diduga terjadi penyelewengan. Masalah tersebut, diungkap oleh Aktivis Forum Pemuda Raas (FPR), Ludfilullah.
Koordinator Advokasi dan Hak Asasi Manusia itu menyebutkan, distribusi BBM bersubsidi di kecamatannya tidak tepat sasaran. Kasus ini diketahui berdasar rekaman video yang beredar di sosial media.
“Dalam video itu, terdapat truk pengangkut BBM bertuliskan PT. Sumber Alam Sapeken,” tuturnya, Selasa (27/05/2025).
Menurut Lutfi, perusahaan yang dia sebutkan, diduga terlibat dalam proses penyelewengan distribusi BBM bersubsidi ke Pulau Raas. Selain mengantongi bukti video, Aktivis FPR juga memperoleh laporan dari warga.
Pasalnya, BBM bersubsidi yang didistribusikan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Ketupat, Kecamatan Raas cepat habis. Hampir tiap hari, ketersediaan BBM bersubsidi itu hanya bertahan sampai pukul 10.00 pagi.
“Ini diduga karena telah dijual secara diam-diam pada malam hari kepada oknum tengkulak,” terangnya.
Motifnya, BBM bersubsidi itu dijual menggunakan mobil dan jeriken dalam jumlah besar. Berdasar informasi yang dihimpun FPR, aktivitas tersebut dilakukan di luar jam operasional SPBU.
“Seharusnya ada pengawasan dari pemerintah mengenai kasus ini,” tegasnya.
Akibat dugaan penyelewengan tersebut, masyarakat Pulau Raas kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. Bahkan, minimnya ketersediaan BBM bersubsidi dirasakan langsung oleh warga Desa Ketupat.
Kepada FPR, warga mengaku sering menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk bisa mendapatkan BBM. Parahnya, terkadang mereka tidak kebagian stok sama sekali.
“Sering kali stoknya sudah ludes sebelum subuh,” ujarnya.
Kata Lutfi, penyelewengan distribusi BBM bersubsidi ini mengakibatkan dampak fatal. Terutama terhadap aktivitas perekonomian masyarakat yang transportasinya sangat bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi.
FPR mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) agar turun tangan. Pengawasan dan penertiban mafia BBM harus diproses secara tegas.
“Distribusi BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan sesuai prosedur. Jangan sampai rakyat kecil menjadi korban,” ucapnya.
Dewan Penasehat Organisasi (DPO) FPR, Buhairi, mengecam dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di Pulau Raas. Menurutnya, kasus tersebut bukan sekadar pelanaggaran teknis. Tetapi sudah menyentuh pada hak dasar masyarakat.
“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas,” tegasnya.
Buhairi mengatakan, akan mengawal kasus itu agar praktik kejahatan mafia BBM di Pulau Raas tidak terus terjadi. Melalui FPR, masyarakat Pulau Raas akan difasilitasi untuk melaporkan kasus serupa kepada pihak berwajib.
“Ini demi terciptanya keadilan energi di pelosok negeri, termasuk di kepulauan seperti Raas,” pungkasnya.
Foto:Aktivis FPR saat melakukan kajian beberapa waktu lalu. (Foto: Lutfilullah for Indoklik).
Penulis: Moh. Busri
Editor : Abd Gafur